_BUMDes Ganeas Sejahtera adalah sebuah badan usaha masyarakat yang
siap bersama-sama menggali segala potensi yang ada guna meningkatkan
roda perekonomian masyarakat pedesaan, dan umumnya membantu dalam
program peningkatan ekonomi Nasional
PROFIL
BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)
“GANEAS SEJAHTERA”
DESA GANEAS KECAMATAN GANEAS KABUPATEN SUMEDANG
PROVINSI JAWA BARAT
I. DASAR HUKUM
1). UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
2). PP 72 Tahun 2005 tentang Desa;
3). Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan
Badan Usaha Milik Desa;
4). Perda Kab. Sumedang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Badan Usaha Milik Desa;
5). Peraturan Kepala Desa Ganeas Nomor : 01 tahun 2008 tentang Pembentukan dan
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ganeas Sejahtera
II. COMPANY PROFILE
Nama : BUMDes GANEAS SEJAHTERA
Alamat :
- Sekretariat : Jl. 11 April KM. 07 No. : 348
Desa Ganeas, Kecamatan Ganeas
Kabupaten Sumedang 45356
No. Rekening : -
Akta Notaris : -
Tahun Berdiri : 2010
Struktur Organisasi :
- Dewan Pengawas
- Dewan Pengurus
- Pengelola
Status Kantor : - Sekretariat (Milik Pemerintah Desa Ganeas)
- Kantor Pemasaran (Milik Pemerintah Desa Ganeas)
Modal Awal : -
III. VISI, MISI DAN TUJUAN
V i s i
“Menjadi lembaga usaha Desa Ganeas yang sehat, berkembang dan terpercaya,
yang mampu melayani anggota masyarakat lingkungannya mencapai kehidupan
yang penuh keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan”.
M i s i
“Mengembangkan BUMDes sebagai lokomotif ekonomi masyarakat Desa Ganeas”.
Tujuan
a. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Ganeas untuk peningkatan
pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat Desa Ganeas.
b. Menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan melalui pembinaan usaha mikro guna
memacu pertumbuhan usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat
c. Memperkuat kelembagaan dan memperluas jaringan kerja melalui kerjasama dengan
berbagai potensi masyarakat dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lain yang
terkait
d. Mengembangkan linkage program dengan lembaga-lembaga keuangan sebagai agen
dalam memberdayakan usaha mikro.
IV. STRUKTUR ORGANISASI
a. Dewan Pengawas :
Ketua : Kepala Desa Ganeas
Anggota : BPD Desa Ganeas
: LPMD Desa Ganeas
b. Dewan Pengurus
KETUA : AIP BUDIMAN
SEKRETARIS : TEDI SUTARDI
BENDAHARA : YOGI SUGIANA
c. Pengelola
1. Tata Usaha : TARJINGUN HARUNDIANSYAH, S.Sos
2. Unit Raksa Desa : JUJUN HIDAYAT
3. Unit Pengelola Ternak : PEPEN SUPRIATNA
4. Unit Pengelola Pengolahan Sampah : ROHMAT
V. PRODUK DAN JASA
a. Raksa Desa
b. Kredit Usaha Mikro
c. Pengelolaan Sampah Terpadu
d. Penggemukan Sapi
e. Ternak Domba
f. Budidaya Ikan Lele
VI. SEKTOR RIIL
- Pengadaan Barang dan Jasa;
- Penyaluran pembiayaan khusus pedagang;
- Lembaga Pelatihan Kerja, Keterampilan dan entrepreneurship (Kewirausahaan)
untuk anggota dan masyarakat Desa Ganeas.
- Jasa Marketing.
VIII. CORPORATE CULTURE
Corporate Culture yang dikembangkan oleh BUMDes Ganeas Sejahtera adalah :
Mandiri, BUMDes Ganeas Sejahtera akan mengembangkan sebuah etos kerja mandiri sehingga dalam pengelolaannya tidak bergantung pada lembaga apapun di Desa Ganeas, keberadaan dan pengelolaan bersifat profesional.
Sinergis, BUMDes Ganeas Sejahtera dalam menyusun dan melaksanakan program kerjanya akan selalu sejalan dengan program pembangunan pemerintahan Desa Ganeas.
Amanah, BUMDes Ganeas Sejahtera mengembangkan budaya kerja amanah dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM).
Linkage Program
- Penyaluran pembiayaan bantuan pemerintah
- Lembaga Pelatihan Motivasi dan Entrepreneurship (Kewirausahaan) untuk anggota
dan masyarakat.
………………. Terima kasih ……………….
PROFIL
BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)
“GANEAS SEJAHTERA”
DESA GANEAS KECAMATAN GANEAS KABUPATEN SUMEDANG
PROVINSI JAWA BARAT
I. DASAR HUKUM
1). UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
2). PP 72 Tahun 2005 tentang Desa;
3). Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan
Badan Usaha Milik Desa;
4). Perda Kab. Sumedang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Badan Usaha Milik Desa;
5). Peraturan Kepala Desa Ganeas Nomor : 01 tahun 2008 tentang Pembentukan dan
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ganeas Sejahtera
II. COMPANY PROFILE
Nama : BUMDes GANEAS SEJAHTERA
Alamat :
- Sekretariat : Jl. 11 April KM. 07 No. : 348
Desa Ganeas, Kecamatan Ganeas
Kabupaten Sumedang 45356
No. Rekening : -
Akta Notaris : -
Tahun Berdiri : 2010
Struktur Organisasi :
- Dewan Pengawas
- Dewan Pengurus
- Pengelola
Status Kantor : - Sekretariat (Milik Pemerintah Desa Ganeas)
- Kantor Pemasaran (Milik Pemerintah Desa Ganeas)
Modal Awal : -
III. VISI, MISI DAN TUJUAN
V i s i
“Menjadi lembaga usaha Desa Ganeas yang sehat, berkembang dan terpercaya,
yang mampu melayani anggota masyarakat lingkungannya mencapai kehidupan
yang penuh keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan”.
M i s i
“Mengembangkan BUMDes sebagai lokomotif ekonomi masyarakat Desa Ganeas”.
Tujuan
a. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Ganeas untuk peningkatan
pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat Desa Ganeas.
b. Menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan melalui pembinaan usaha mikro guna
memacu pertumbuhan usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat
c. Memperkuat kelembagaan dan memperluas jaringan kerja melalui kerjasama dengan
berbagai potensi masyarakat dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lain yang
terkait
d. Mengembangkan linkage program dengan lembaga-lembaga keuangan sebagai agen
dalam memberdayakan usaha mikro.
IV. STRUKTUR ORGANISASI
a. Dewan Pengawas :
Ketua : Kepala Desa Ganeas
Anggota : BPD Desa Ganeas
: LPMD Desa Ganeas
b. Dewan Pengurus
KETUA : AIP BUDIMAN
SEKRETARIS : TEDI SUTARDI
BENDAHARA : YOGI SUGIANA
c. Pengelola
1. Tata Usaha : TARJINGUN HARUNDIANSYAH, S.Sos
2. Unit Raksa Desa : JUJUN HIDAYAT
3. Unit Pengelola Ternak : PEPEN SUPRIATNA
4. Unit Pengelola Pengolahan Sampah : ROHMAT
V. PRODUK DAN JASA
a. Raksa Desa
b. Kredit Usaha Mikro
c. Pengelolaan Sampah Terpadu
d. Penggemukan Sapi
e. Ternak Domba
f. Budidaya Ikan Lele
VI. SEKTOR RIIL
- Pengadaan Barang dan Jasa;
- Penyaluran pembiayaan khusus pedagang;
- Lembaga Pelatihan Kerja, Keterampilan dan entrepreneurship (Kewirausahaan)
untuk anggota dan masyarakat Desa Ganeas.
- Jasa Marketing.
VIII. CORPORATE CULTURE
Corporate Culture yang dikembangkan oleh BUMDes Ganeas Sejahtera adalah :
Mandiri, BUMDes Ganeas Sejahtera akan mengembangkan sebuah etos kerja mandiri sehingga dalam pengelolaannya tidak bergantung pada lembaga apapun di Desa Ganeas, keberadaan dan pengelolaan bersifat profesional.
Sinergis, BUMDes Ganeas Sejahtera dalam menyusun dan melaksanakan program kerjanya akan selalu sejalan dengan program pembangunan pemerintahan Desa Ganeas.
Amanah, BUMDes Ganeas Sejahtera mengembangkan budaya kerja amanah dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM).
Linkage Program
- Penyaluran pembiayaan bantuan pemerintah
- Lembaga Pelatihan Motivasi dan Entrepreneurship (Kewirausahaan) untuk anggota
dan masyarakat.
………………. Terima kasih ……………….